Program Makan Siang Gratis Gunakan Anggaran Penerimaan Baru, Sumber Dananya Lagi Disisir
Selasa, 5 Maret 2024 10:16 WIB
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ekonom senior yang juga Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Dradjad Wibowo meluruskan sejumlah skenario untuk program makan siang gratis.
Menurutnya, ada pandangan yang keliru berkaitan pemerintahan Presiden Jokowi sudah menyiapkan anggaran program tersebut di RAPBN 2025.
Kata Dradjad, ada dua sekuen waktu yang harus dibedakan.
Periode penyiapan RAPBN 2025, kewenangannya ada di pemerintahan Presiden Jokowi.
“Sebagian pihak mengritik kenapa pemerintah menyiapkan bujet bagi program seperti makan siang gratis. Apalagi KPU belum mengumumkan pemenang pilpres,” ucap Dradjad kepada Tribun, Selasa (5/3/2024).
Pandangan itu agaknya keliru.
Sesuai konstitusi, Presiden Jokowi memiliki kewenangan memasukkan berbagai kebijakan / program selama masa pengabdiannya, bahkan seandainya hal itu adalah program paslon yang kalah pilpres.
“Timing beliau tergantung pada siklus penyusunan RAPBN, bukan jadwal KPU,” imbuh dia.
Apa yg disampaikan Menko Airlangga itu dalam konteks ruang fiskal yang tersedia untuj RAPBN 2025.
“Saya rasa jika Presiden Jokowi dan kabinet menilai wacana ini banyak mudharatnya, tentu tidak akan beliau setujui,” tukas Dradjad.
Periode berikutnya adalah jika nanti Prabowo-Gibran dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden.
Sebagai Presiden, Prabowo yang memegang otoritas menyusun pemerintahan serta menentukan kebijakan dan program.
Dradjad bilang bahwa Prabowo mempunyai opsi, melanjutkan APBN 2025 yang diketok DPR sebelumnya, atau menyusun APBN-Perubahan 2025 bersama DPR baru, termasuk mengenai tahapan dan pembiayaan makan siang gratis.
Baik dalam pembahasan koalisi parpol KIM maupun Dewan Pakar Prabowo-Gibran, selama ini tidak pernah muncul opsi membiayai makan siang melalui realokasi dana dari program yang sudah dianggarkan sebelumnya.
Tidak dari subsidi BBM, tidak dari BOS, atau program lain.
“Yang dibahas adalah membiayainya dengan penerimaan baru. Sumber-sumber ini sedang disisir terus. Tentu pada saatnya akan diumumkan oleh Presiden Prabowo setelah dilantik,” urainya.
Ketua Dewan Pakar PAN itu menegaskan ada beberapa prinsip yang harus dipegang teguh.
Pertama, disiplin fiskal harus dijaga ketat krn hal ini sangat fundamental.
Dradjad berharap defisit APBN tetap atau diturunkan, tidak ada kenaikan tarif PPN dan PPh.
PPN 12 persen tetap berlaku karena sudah diputuskan sebelumnya.
- Hits: 163
Bukan dari Dana BOS, Skema Makan Siang Gratis Diumumkan Saat Prabowo Dilantik
Tim Prabowo-Gibran masih mencari sumber dana untuk program makan siang gratis tanpa mengganggu dana BOS dan subsidi BBM.
Oleh STEPHANUS ARANDITIO
Editor: ICHWAN SUSANTO
4 Maret 2024 16:45 WIB
JAKARTA, KOMPAS — Publik menanti penjelasan lengkap mengenai rencana program makan siang gratis yang digagas pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Program ini menimbulkan sejumlah spekulasi, mulai dari sumber pendanaan hingga potensi celah korupsi yang mungkin terjadi.
Dewan Pakar Partai Amanat Nasional (PAN) Drajad Wibowo menjelaskan, program makan siang gratis ini akan diupayakan menggunakan sumber pendapatan baru. Dengan demikian, kata dia, pendanaannya bukan menggunakan dana dari program-program yang sebelumnya sudah ada dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), termasuk tidak akan mengotak-atik dana bantuan operasional satuan pendidikan (BOSP).
- Hits: 129
Dradjad: Program Makan Siang Bukan dari Dana BOS
Sesuai konstitusi, Presiden Jokowi memiliki kewenangan memasukkan berbagai kebijakan.
Selasa 05 Mar 2024 12:37 WIB
Red: Ahmad Fikri Noor
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Dewan Pakar Partai Amanat Nasional (PAN), Dradjad Wibowo mengatakan, keliru jika mempersoalkan menyiapkan anggaran bagi program seperti makan siang gratis. Menurutnya, program makan siang yang diusung Prabowo-Gibran tidak akan mengambil dari dana BOS.
“Sebagian pihak mengritik kenapa pemerintah menyiapkan budget bagi program seperti makan siang gratis. Apalagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum mengumumkan pemenang pilpres,” kata Dradjad kepada Republika, Selasa (5/3/2024).
Pandangan itu, menurut Dradjad, keliru. Terkait dengan masalah ini, ungkap Dradjad, ada dua sekuen waktu yang harus dibedakan. Pertama, periode penyiapan RAPBN 2025 yang kewenangannya ada di pemerintahan Presiden Jokowi.
Sesuai konstitusi, Presiden Jokowi memiliki kewenangan memasukkan berbagai kebijakan atau program selama masa pengabdiannya. Bahkan, seandainya hal itu adalah program paslon yang kalah pilpres. ”Timing beliau tergantung pada siklus penyusunan RAPBN, bukan jadwal KPU,” ungkap ekonom senior INDEF.
Dradjad menjelaskan, hal yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto itu, menurut Dradjad, dalam konteks ruang fiskal yang tersedia untuk RAPBN 2025. “Saya rasa jika Presiden Jokowi dan kabinet menilai wacana ini banyak mudharat-nya, tentu tidak akan beliau setujui,” kata dia.
Periode berikutnya, lanjut Dradjad, adalah jika nanti Prabowo-Gibran dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden. Sebagai Presiden, Prabowo yang memegang otoritas menyusun pemerintahan serta menentukan kebijakan dan program.
“Beliau mempunyai opsi, melanjutkan APBN 2025 yang diketok DPR sebelumnya, atau menyusun APBN-Perubahan 2025 bersama DPR baru. Termasuk mengenai tahapan dan pembiayaan makan siang gratis,” papar Dradjad, yang juga anggota Dewan Pakar Timses Prabowo-Gibran.
Baik dalam pembahasan koalisi parpol Koalisi Indonesia Maju (KIM) maupun Dewan Pakar Prabowo-Gibran, kata Dradjad, selama ini tidak pernah muncul opsi membiayai makan siang melalui realokasi dana dari program yang sudah dianggarkan sebelumnya. Tidak dari subsidi BBM, tidak dari BOS, atau program lain.
“Yang dibahas adalah membiayainya dengan penerimaan baru. Sumber-sumber ini sedang disisir terus. Tentu pada saatnya akan diumumkan oleh Presiden Prabowo setelah dilantik,” ungkapnya.
Ditegaskannya, ada beberapa prinsip yang dipegang teguh. Hal itu di antaranya yakni disiplin fiskal harus dijaga ketat karena hal ini sangat fundamental. “Saya pribadi berharap defisit APBN tetap atau diturunkan,” kata Dradjad.
Kedua, tidak ada kenaikan tarif PPN dan PPh. PPN 12 persen tetap berlaku karena sudah diputuskan sebelumnya.
https://ekonomi.republika.co.id/berita/s9v0yr490/dradjad-program-makan-siang-bukan-dari-dana-bos
- Hits: 126
Respons Ketua Dewan Pakar PAN soal Beredarnya Poster Menteri Kabinet Prabowo-Gibran
Defara Dhanya Paramitha
Editor: Eko Ari Wibowo
Selasa, 26 Maret 2024 19:05 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pakar Partai Amanat Nasional (PAN), Dradjad Wibowo, menanggapi soal daftar nama kandidat menteri kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang beredar di media sosial.
“Saya tidak berhak dan tidak kompeten menjawab benar tidaknya,” ujar Dradjad ketika dihubungi, Selasa, 26 Maret 2024. “Tapi dari nama-nama yang selama ini tidak banyak dikenal publik dan rekam jejak penyebaran poster, saya meyakini poster itu dari internal.”
Namun, Dradjad mengaku tidak bisa menjelaskan lebih lanjut dari internal mana. “Apakah ini semacam uji air? Silakan masyarakat menilainya,” tuturnya.
Lebih lanjut, dia juga menyebut bahwa Prabowo, Gibran, dan para ketua umum partai yang berwenang dan kompeten untuk menjawab perihal poster tersebut. “Apakah Pak Prabowo menyetujui nama-nama itu? Beliau yang berwenang menjawabnya. Cawapres terpilih mas Gibran dan para Ketum juga lebih kompeten menjawabnya,” katanya.
Poster daftar nama yang akan mengisi pos-pos menteri dalam kabinet baru pemerintahan Prabowo-Gibran telah beredar sejak kemarin. Poster tersebut menunjukkan versi setelah penetapan KPU pada 20 Maret 2024 lalu. Di awal poster itu, tertulis “Update Top 3 Kandidat Menteri & Wakil Menteri Kabinet Prabowo-Gibran Pasca Pengumuman KPU Maret 2024”.
Dalam poster berlatar biru muda itu, terdapat 8 bagian kandidat menteri, yakni:
- Kandidat Menteri Koordinator
- Kandidat Menteri Triumvirat
- Kandidat Menteri Pendukung Kerja Presiden
- Kandidat Menteri Bidang Perekonomian dan Investasi
- Kandidat Menteri Bidang Perekonomian dan Investasi
- Kandidat Menteri Bidang Pangan, Gizi dan Pembangunan Manusia
- Kandidat Menteri Bidang Energi, Infrastruktur, Hilirisasi dan Lingkungan Hidup
- Kandidat Menteri Bidang Politik Hukum dan Keamanan
Dari 8 bagian itu, terdapat total 59 menteri. Masing-masing jabatan berisi tiga nama yang menjadi kandidat dalam mengisi posisi tersebut.
Ada sejumlah nama menteri yang saat ini masih menjabat hingga nama-nama menteri baru. Kandidat-kandidat tersebut muncul baik dari kalangan partai politik maupun profesional. Bahkan, tak sedikit dari tokoh tersebut yang menyandang gelar Purn.
Sebagai informasi, KPU telah menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara nasional untuk pemilihan presiden, pemilihan legislatif, dan dewan perwakilan daerah. Dalam ketetapan KPU, pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto atau Gibran Rakabuming Raka dinyatakan unggul dalam Pilpres 2024.
Berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan KPU, Paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran memperoleh 96.214.691 suara. Kemudian, di peringkat kedua terdapat Paslon nomor urut 1 Anies-Muhaimin yang meraih 40.971.906 suara. Adapun Ganjar Pranowo dan Mahfud MD meraih 27.040.878.
Prabowo-Gibran menang di 36 provinsi, sementara dua sisanya dimenangkan pasangan nomor urut 1 Anies-Muhaimin. Dua provinsi yang dimenangkan Anies-Muhaimin adalah Aceh dan Sumatera Barat. Sementara, Ganjar-Mahfud tidak memenangkan satu provinsi pun.
- Hits: 140
Subcategories
More Articles …
- Beredar Lagi Poster Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Dradjad Wibowo: Saya Yakin dari Internal
- Prabowo Diminta Tunda PPN 12%, TKN Buka Suara!
- PAN Ragu TPN Bakal Hadirkan Kapolda Jadi Saksi di MK: Weleh-weleh...
- Ketua Dewan Pakar PAN Sebut Koalisi Prabowo-Gibran Siap Hadapi Manuver Apapun Hasil Pilpres
Page 21 of 79