INDEF: Pengurangan Anggaran Perlindungan Sosial Belum Tepat Waktunya
Gatra.com | 17 Aug 2021 20:05
Jakarta, Gatra.com - Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Dradjad Wibowo mengomentari Pidato Kenegaraan dan Nota Keuangan RAPBN 2022, di mana salah satu poinnya memuat tentang penurunan alokasi anggaran pemerintah untuk perlindungan sosial.
Menurutnya pengurangan anggaran untuk perlindungan sosial masih belum tepat bila dilaksanakan pada tahun depan.
Diketahui, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp427,5 triliun untuk perlindungan sosial pada tahun 2022. Jumlah tersebut mengalami penurunan sebesar Rp60,3 triliun jika dibandingkan anggaran perlindungan sosial tahun 2021 yang mencapai Rp487,8 triliun.
"Ini masih belum tepat waktu. Masih ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian,” ujar Dradjad dalam Diskusi Publik INDEF Merespon Pidato Kenegaraan dan Nota Keuangan RAPBN 2022, Selasa (17/08).
Dradjad meragukan alasan pemerintah yang menurunkan angggaran perlindungan sosial berdasarkan optimisme kasus harian Covid-19 mengalami penurunan dan herd immunity akan tercapai pada tahun 2022, sehingga akan menjadi sinyal positif bagi perekonomian masyarakat.
Reporter: Muhammad Mutaqin
Editor: Anthony Djafar
- Hits: 716