Ekonom Tekankan Pentingnya Audit Keuangan Ungkap Kasus Denda Biaya Impor

Sabtu, 10 Agustus 2024 16:42 WIB

Penulis: Erik S

Editor: Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ekonom INDEF Drajad Wibowo mengingatkan pentingnya audit keuangan guna mengungkap dugaan kasus demurrage atau biaya denda impor yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Audit keuangan diperlukan mengingat nilai demurrage, akibat adanya peti kemas yang tertahan di pelabuhan, cukup tinggi untuk pengadaan impor beras.

"Yang menjadi masalah adalah ketika demurrage-nya terlalu tinggi atau mahal dalam situasi normal. Sebaiknya BPK, BPKP atau auditor investigator independen ditugaskan melakukan pemeriksaan audit," ujarnya, Sabtu (10/8/2024).

Ia memastikan audit keuangan itu nantinya bisa menjadi bukti permulaan atau sebagai pintu masuk bagi penegak hukum untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Demikian akan diketahui demurrage-nya wajar atau di luar kewajaran. Jika memang nanti dari pemeriksaan audit ditemukan bukti permulaan yang kuat, baru aparat hukum masuk," ujarnya.

Ia menduga kasus biaya denda impor ini terjadi karena adanya pelanggaran tata kelola dalam pengadaan impor beras, yang bisa disebabkan karena kompetensi SDM yang rendah atau ada perilaku korupsi.

"Faktor manusianya bisa karena kompetensi yang rendah, tapi bisa juga karena KKN. Efek selanjutnya adalah ekonomi biaya tinggi. Dalam kasus beras akhir-akhir ini, beras menjadi terlalu mahal bagi konsumen," katanya.

Sebelumnya, Studi Demokrasi Rakyat (SDR) melaporkan Perum Bulog dan Bapanas kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (3/7/2024), atas dugaan penggelembungan harga beras impor dari Vietnam serta kerugian negara akibat demurrage di Pelabuhan.

Meski demikian, belum ada perkembangan lanjutan terkait penanganan kasus tersebut, karena penyelidikan yang dilakukan oleh KPK masih bersifat rahasia.

Terkini, Kementerian Perindustrian mencatat adanya sekitar 26.425 peti kemas yang masih tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak.

Dari peti kemas tersebut, sebanyak 1.600 diantaranya diduga merupakan beras impor.

Penjelasan Bulog

Sebelumnya, Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi sudah pernah menjelaskan terkait demurrage dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV DPR, pada Kamis, 20 Juni 2024 lalu.

Dalam kondisi tertentu, demurrage atau keterlambatan bongkar muat adalah hal yang tidak bisa dihindarkan sebagai bagian dari resiko penanganan komoditas impor.

Jadi misalnya dijadwalkan 5 hari, menjadi 7 hari. Mungkin karena hujan, arus pelabuhan penuh, buruhnya tidak ada karena hari libur dan sebagainya.

"Dalam mitigasi risiko importasi, Demurrage itu biaya yang sudah harus diperhitungkan dalam kegiatan ekspor impor. Adanya biaya demurrage menjadi bagian konsekuensi logis dari kegiatan ekspor impor. Kami selalu berusaha meminimumkan biaya demurrage dan itu sepenuhnya menjadi bagian dari biaya yang masuk dalam perhitungan pembiayaan perusahaan pengimpor atau pengekspor,” ucap Bayu Krisnamurthi.

Saat ini, Bulog masih memperhitungkan total biaya demurrage yang harus dibayarkan, termasuk dengan melakukan negosiasi ke pihak Pelindo, pertanggungan pihak asuransi serta pihak jalur pengiriman.

Menurut Bayu, perkiraan demurrage yang akan dibayarkan dibandingkan dengan nilai produk yang diimpor tidak lebih dari 3 persen.

Dalam kesempatan terpisah, Tito Pranolo, Pakar Pangan Indonesia menyatakan sebenarnya tidak lengkap membahas demurrage tanpa membahas despatch juga.

"Despatch adalah bonus yang diberikan karena bongkar barang terjadi lebih cepat, tentunya keduanya pernah dialami oleh Perum Bulog sebagai operator pelaksana penerima mandat impor beras dari pemerintah dan selama ini Perum Bulog tidak pernah membebani masyarakat karenanya," kata dia.

https://www.tribunnews.com/nasional/2024/08/10/ekonom-tekankan-pentingnya-audit-keuangan-ungkap-kasus-denda-biaya-impor

  • Hits: 40

Ekonom Sebut Audit Keuangan Penting untuk Ungkap Dugaan Demurrage

Kompas.com - 10/08/2024, 19:41 WIB

Sakina Rakhma Diah Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Drajad Wibowo mengingatkan pentingnya audit keuangan untuk mengungkap dugaan kasus demurrage atau biaya denda impor yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Menurut dia, audit keuangan tersebut diperlukan mengingat nilai demurrage, akibat adanya peti kemas yang tertahan di pelabuhan tersebut, tidak wajar dan cukup tinggi untuk pengadaan impor beras.

"Yang menjadi masalah adalah ketika demurrage-nya terlalu tinggi atau mahal dalam situasi normal. Sebaiknya BPK, BPKP atau auditor investigator independen ditugaskan melakukan pemeriksaan audit," ujarnya, dikutip dari Antara, Sabtu (10/4/2024).

Ia memastikan audit keuangan itu nantinya bisa menjadi bukti permulaan atau sebagai pintu masuk bagi penegak hukum untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Demikian akan diketahui demurrage-nya wajar atau di luar kewajaran. Jika memang nanti dari pemeriksaan audit ditemukan bukti permulaan yang kuat, baru aparat hukum masuk," ujarnya.

Ia menduga kasus biaya denda impor ini terjadi karena adanya pelanggaran tata kelola dalam pengadaan impor beras, yang bisa disebabkan karena kompetensi SDM yang rendah atau ada perilaku korupsi.

"Faktor manusianya bisa karena kompetensi yang rendah, tapi bisa juga karena KKN. Efek selanjutnya adalah ekonomi biaya tinggi. Dalam kasus beras akhir-akhir ini, beras menjadi terlalu mahal bagi konsumen," katanya.

Sebelumnya, Studi Demokrasi Rakyat (SDR) melaporkan Perum Bulog dan Bapanas kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (3/7/2024), atas dugaan penggelembungan harga beras impor dari Vietnam serta kerugian negara akibat demurrage di pelabuhan.

Meski demikian, belum ada perkembangan lanjutan terkait penanganan kasus tersebut, karena penyelidikan yang dilakukan oleh KPK masih bersifat rahasia.

Dugaan kerugian demurrage senilai Rp 294,5 miliar muncul karena impor terhambat oleh dokumen pengadaan impor yang tidak layak dan lengkap, sehingga menimbulkan biaya denda peti kemas di sejumlah wilayah kepabeanan tempat masuknya beras impor.

Sementara itu, Kementerian Perindustrian mencatat adanya sekitar 26.425 peti kemas yang masih tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak.

Dari peti kemas tersebut, sebanyak 1.600 di antaranya diduga merupakan beras impor.

https://money.kompas.com/read/2024/08/10/194112526/ekonom-sebut-audit-keuangan-penting-untuk-ungkap-dugaan-demurrage

  • Hits: 51

Soal Demurrage Impor, 1.600 Kontainer Isi Beras Harus Diaudit

Media Indonesia.com

10 Agustus 2024 11:14 

Jakarta: Pemerintah didesak segera mengaudit keuangan terkait demurrage atau denda impor beras sebesar Rp294,5 miliar guna menguatkan langkah aparat penegak hukum. Audit keuangan diperlukan lantaran nilai demurrage sangat tidak wajar.

Hal ini disampaikan Ekonom Senior INDEF, Dradjad Wibowo, menanggapi demurrage sebesar Rp294,5 miliar. Demurrage ini diperkuat  dengan keberadaan 1.600 kontainer yang diduga berisi beras ilegal tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Tanjung Perak, Surabaya.

“Yang menjadi masalah adalah ketika demurrage-nya terlalu tinggi / mahal dalam situasi normal. Sebaiknya BPK, BPKP atau auditor / investigator independen ditugaskan melakukan pemeriksaan audit (penguat penegak hukum),” tegas Dradjad, Jakarta, Sabtu, 10 Agustus 2024.

Dradjad meyakini dengan adanya audit keuangan dapat membuka tabir dan mengetahui dasar dari besarnya nilai denda impor beras tersebut. Dari audit keuangan tersebut, kata Dradjad, akan diketahui apakah memang nilai sebesar Rp294,5 miliar tersebut wajar atau tidak.

“Demikian akan diketahui demurrage-nya wajar atau di luar kewajaran. Jika memang nanti dari pemeriksaan audit ditemukan bukper (bukti permulaan) yang kuat, baru aparat hukum masuk,” jelas dia.

Dradjad mengendus besaran angka demurrage atau denda impor beras tersebut disebabkan adanya faktor manusia. Penyebabnya, lanjut Dradjad, bisa dari kompetensi yang rendah atau korupsi, kolusi dan nepotisme. 

“Faktor manusianya bisa karena kompetensi yang rendah, tapi bisa juga karena KKN. Efek selanjutnya adalah ekonomi biaya tinggi. Dalam kasus beras akhir-akhir ini, beras menjadi terlalu mahal bagi konsumen,” ujar dia.

https://www.medcom.id/nasional/peristiwa/zNPl6EzN-soal-demurrage-impor-1-600-kontainer-isi-beras-harus-diaudit

  • Hits: 51

Ekonom: Perlu Dilakukan Audit Nilai Demurrage Impor Beras Rp294 M

LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sabtu, 10 Agustus 2024, 09:11 WIB

REPUBLIK MERDEKA Perlu dilakukan audit keuangan terkait dengan skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp294,5 miliar guna menguatkan langkah aparat penegak hukum.

Begitu dikatakan Ekonom Senior Indef Dradjad Wibowo menanggapi skandal demurrage sebesar Rp 294,5 miliar yang menyeret nama Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi.

Demurrage sebesar Rp294,5 miliar ini diperjelas dari data Kementerian Perindustrian soal keberadaan 1.600 kontainer berisi beras ilegal yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Tanjung Perak, Surabaya.

"Menjadi masalah adalah ketika demurrage terlalu tinggi dalam situasi normal. Sebaiknya BPK, BPKP atau auditor independen ditugaskan melakukan pemeriksaan," kata Dradjad kepada wartawan, Sabtu (10/8).

Dradjad meyakini dengan adanya audit keuangan terkait skandal demurrage dapat membuka tabir dan mengetahui dasar dari besarnya nilai denda impor beras tersebut.

Dari audit keuangan tersebut, kata Dradjad, akan diketahui apakah memang nilai sebesar Rp294,5 miliar tersebut wajar untuk demurrage atau denda impor beras.

Pasalnya, Dradjad menduga besaran angka demurrage atau denda impor beras sebesar Rp294,5 miliar tersebut disebabkan karena adanya faktor manusia.

"Faktor manusianya bisa karena kompetensi yang rendah, tapi bisa juga karena KKN. Efek selanjutnya adalah ekonomi biaya tinggi. Dalam kasus beras akhir-akhir ini, beras menjadi terlalu mahal bagi konsumen," tandasnya.

https://rmol.id/politik/read/2024/08/10/632080/ekonom-perlu-dilakukan-audit-nilai-demurrage-impor-beras-rp294-m

  • Hits: 46

Demurrage Rp 294 M Terlalu Besar, Ekonom Sarankan BPK Lakukan Audit

Sabtu, 10 Agustus 2024 – 14:24 WIB

jpnn.com, JAKARTA - Ekonom senior INDEF Dradjad Wibowo mendesak dilakukannya audit keuangan terkait dengan skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar.

Pasalnya, denda yang dikenakan kepada Bulog tersebut jumlahnya sangat besar.

“Yang menjadi masalah adalah ketika demurrage-nya terlalu tinggi dalam situasi normal. Sebaiknya BPK, BPKP atau auditor/investigator independen ditugaskan melakukan pemeriksaan audit (penguat penegak hukum),” tegas dia, Sabtu (10/8).

Dradjad meyakini audit keuangan dapat membuka tabir dan mengetahui dasar dari besarnya nilai denda impor beras tersebut.

Dari audit keuangan tersebut, kata Dradjad, akan diketahui apakah Rp 294,5 miliar merupakan nilai yang wajar untuk demurrage atau denda impor beras.

“Demikian akan diketahui demurrage-nya wajar atau di luar kewajaran. Jika memang nanti dari pemeriksaan audit ditemukan bukper (bukti permulaan) yang kuat, baru aparat hukum masuk,” jelas dia.

Dradjad menduga nilai demurrage yang sangat besar itu merupakan pertanda ada faktor human error dalam proses impor beras.

“Faktor manusianya bisa karena kompetensi yang rendah, tapi bisa juga karena KKN. Efek selanjutnya adalah ekonomi biaya tinggi. Dalam kasus beras akhir-akhir ini, beras menjadi terlalu mahal bagi konsumen,” pungkas dia.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian mengungkapkan terdapat 1.600 kontainer dengan nilai demurrage Rp 294,5 miliar berisi beras ilegal yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Tanjung Perak, Surabaya.

Kemenperin menyebut 1.600 kontainer beras itu merupakan bagian dari 26.415 kontainer yang tertahan di dua pelabuhan tersebut.

Fakta itu diungkapkan Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif yang akhinya buka suara mengenai 26.415 kontainer impor yang tertahan di pelabuhan.

Dari data yang diperoleh melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), ribuan kontainer yang tertahan termasuk di dalamnya adalah berisi beras dan belum diketahui aspek legalitasnya.

KPK dan Studi Demokrasi Rakyat (SDR) sendiri telah melakukan koordinasi guna mendalami data terkait keterlibatan Bapanas-Bulog dalam skandal demurrage atau denda beras impor sebesar Rp 294,5 miliar.

Pihak KPK telah meminta keterangan dan data terkait keterlibatan Bulog dan Bapanas di dalam skandal tersebut.

“Pihak KPK dari dumas pernah menelepon pada 11 juli 2024 jam 16.11 WIB. Meminta keterangan terkait data yang SDR laporkan,” kata Hari, Minggu (4/8). (dil/jpnn)

https://www.jpnn.com/news/demurrage-rp-294-m-terlalu-besar-ekonom-sarankan-bpk-lakukan-audit

  • Hits: 51

Page 6 of 28

About SDI


Sustainable development is defined as “development that meets the current need without reducing the capability of the next generation to meet their need (UNCED, 1992)

Partner

Contact Us

Komplek Kehutanan Rasamala
Jl.Rasamala No.68A
Ciomas,Bogor Jawa Barat 16610

Telp : 0251-7104521 
Fax  : 0251-8630478
Email: sdi@sdi.or.id