Menkominfo Tersangka, Ketua Dewan Pakar PAN: Tidak Ada Pilihan Lain Kecuali Reshuffle
Rabu, 17 Mei 2023 - 17:05 WIB
Oleh :Agus Rahmat
VIVA Politik – Ketua Dewan Pakar Partai Amanat Nasional atau PAN, Dradjad Wibowo, mengatakan dengan status tersangka terhadap Menteri Komunikasi dan Informastika (Menkominfo) Johnny G Plate, maka tidak ada pilihan lain bagi Presiden Joko Widodo selain reshuffle.
"Saya rasa secara politis dan tata pemerintahan, Presiden tidak memiliki pilihan lain kecuali me-reshuffle Menkominfo," kata Dradjad, saat dihubungi, Rabu 17 Mei 2023.
Memang diakuinya, Johnny G Plate masih bisa melakukan pembelaan hukum terhadap status tersangka yang disematkan Kejaksaan Agung terhadap dirinya. Tetapi dari sisi politis, tidak memungkinkan seorang Presiden mempertahankan menteri yang status tersangka.
"Akan banyak kegaduhan publik dengan publikasi negatif. Tata pemerintahan terganggu karena para birokrat menjadi gamang menjalankan perintah menteri yang tersangka, kinerja kementerian jadi terganggu," jelas Dradjad.
Menteri Komunikasi dan Informarika (Menkominfo), Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa tiga kali oleh Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada Rabu, 17 Mei 2023.
Sekretaris Jenderal Partai NasDem ini diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G serta infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022.
- Hits: 342
PAN Usul Jokowi Reshuffle Kabinet Usai Johnny Plate Tersangka Korupsi
CNN Indonesia
Rabu, 17 Mei 2023 16:11 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Dewan Pakar PAN Drajad Wibowo meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan reshuffle atau kocok ulang kabinet usai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
"Menkominfo menjadi tersangka, saya rasa secara politis dan tata pemerintahan, Presiden tidak memiliki pilihan lain kecuali reshuffle Menkominfo," kata Drajad dihubungi lewat pesan singkat, Rabu (17/5).
Drajad menilai seorang tersangka belum tentu bersalah secara hukum. Baginya, tersangka berhak membela diri membuktikan bahwa dia tidak bersalah.
Meski begitu, Drajad berpandangan tidak mungkin Presiden Jokowi mempertahankan menteri yang berstatus tersangka secara politis. Ia khawatir nantinya akan menimbulkan kegaduhan bila tetap mempertahankan seorang menteri berstatus tersangka.
"Tata pemerintahan terganggu karena para birokrat menjadi gamang menjalankan perintah Menteri yang tersangka, kinerja kementerian jadi terganggu," kata dia.
Kejaksaan Agung telah menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo.
Johnny saat ini masih berstatus sebagai kader dan Sekjen DPP Partai NasDem. Plate resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) selama 20 hari pertama.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sempat merinci nilai kerugian keuangan negara imbas dugaan kasus korupsi proyek BAKTI Kominfo mencapai Rp8.032.084.133.795 (Rp8 triliun).
(rzr/pmg)
- Hits: 363
Jokowi tak Punya Pilihan Lain Selain Reshuffle Kabinet Jika Johnny G Plate tidak di-reshuffle akan terjadi kegaduhan
Red: Joko Sadewo
Rabu 17 May 2023 15:57 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Dewan Pakar PAN, Dradjad Wibowo, menilai langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam perkara Menkoiminfo Johnny G Plate secara politis sudah arif. Namun, jika sudah menjadi tersangka, tidak ada pilihan lain selain melakukan reshuffle.
"Saya rasa yang dilakukan Presiden Jokowi secara politis sudah arif. Presiden tetap mempertahankan Menkominfo Johnny Plate hingga saat ini (sebelum ditetapkan menjadi tersangka--Red). Artinya, Presiden memberi kesempatan yang luas kepada Menkominfo untuk melakukan klarifikasi sekaligus membela diri secara hukum maupun politik,” kata Dradjad, Rabu (17/5/2023).
Namun, jika Menkominfo menjadi tersangka, kata Dradjad secara politis dan tata pemerintahan, Presiden tidak memiliki pilihan lain kecuali me-reshuffle menkominfo.
Secara hukum, seorang tersangka memang belum tentu bersalah. Tersangka berhak membela diri membuktikan bahwa dia tidak bersalah. Namun, secara politis, tidak mungkin Presiden mempertahankan menteri yang berstatus tersangka.
"Akan banyak kegaduhan publik, dengan publikasi negatif. Tata pemerintahan terganggu karena para birokrat menjadi gamang menjalankan perintah menteri yang tersangka, kinerja kementerian jadi terganggu,” ujarnya.
https://news.republika.co.id/berita/rusow5318/jokowi-tak-punya-pilihan-lain-selain-reshuffle-kabinet
- Hits: 364
PAN Usul Jokowi Segera Reshuffle Kabinet usai Johnny Plate Tersangka Korupsi
POLITIK | Rabu, 17 Mei 2023 15:17:39
Reporter : Alma Fikhasari
Merdeka.com - Ketua Dewan Pakar PAN Drajad Wibowo menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah seharusnya melakukan perombakan kabinet atau reshuffel kabinet. Hal itu, pasca penetapan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka.
"Jika Menkominfo menjadi tersangka, saya rasa secara politis dan tata pemerintahan, Presiden tidak memiliki pilihan lain kecuali me-reshuffle Menkominfo," kata Djarat, saat dikonfirmasi, Rabu (17/5).
Dia menyebut, akan menimbulkan kegaduhan jika Presiden tidak segera melakukan reshuffle kabinet. Bahkan, Drajad meyakini kasus Johnny bakal menggangu kinerja pemerintahan.
"Tidak mungkin Presiden mempertahankan Menteri yg berstatus tersangka. Akan banyak kegaduhan publik, dengan publikasi negatif. Tata pemerintahan terganggu karena para birokrat menjadi gamang menjalankan perintah Menteri yang tersangka, kinerja kementerian jadi terganggu," ujarnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G. Penetapan itu setelah Plate diperiksa untuk ketiga kalinya.
Usai penetapan tersangka itu, Plate pun langsung ditahan Kejagung. Status tersangka itu ditetapkan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus usai memeriksa Plate.
Plate terlihat telah mengenakan rompi pink yang menjadi penanda dirinya sebagai tahanan Kejagung, dan dimasukkan ke mobil tahanan.
"Telah terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi pembangunan BTS 4G," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi dalam konferensi pers, Jakarta, Rabu (17/5).
"Tim penyidik telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi jadi tersangka," tambahnya.
Pada kesempatan itu, Kuntadi mengatakan Plate pun ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung usai penetapan sebagai tersangka itu.
"Selanjutnya terhadap yang bersangkutan kita lakukan tindakan penahanan untuk 20 hari ke depan di rutan Salemba cabang Kejagung," imbuhnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G. Penetapan itu setelah Plate diperiksa untuk ketiga kalinya.
Usai penetapan tersangka itu, Plate pun langsung ditahan Kejagung. Status tersangka itu ditetapkan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus usai memeriksa Plate.
Plate terlihat telah mengenakan rompi pink yang menjadi penanda dirinya sebagai tahanan Kejagung, dan dimasukkan ke mobil tahanan.
"Telah terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi pembangunan BTS 4G," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi dalam konferensi pers, Jakarta, Rabu (17/5).
"Tim penyidik telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi jadi tersangka," tambahnya.
Pada kesempatan itu, Kuntadi mengatakan Plate pun ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung usai penetapan sebagai tersangka itu.
"Selanjutnya terhadap yang bersangkutan kita lakukan tindakan penahanan untuk 20 hari ke depan di rutan Salemba cabang Kejagung," imbuhnya.
- Hits: 368
PAN: Presiden Tak Punya Pilihan Kecuali Reshuffle Menkominfo Johnny G Plate
17 Mei 2023 15:14
Ketua Dewan Pakar PAN Dradjad Wibowo ikut bicara terkait penetapan tersangka Menkominfo Johnny G Plate terkait kasus proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) Bakti Kominfo. Dia menilai reshuffle harus dilakukan.
"Jika Menkominfo menjadi tersangka, saya rasa secara politis dan tata pemerintahan, Presiden tidak memiliki pilihan lain kecuali me-reshuffle Menkominfo," kata Drajad kepada wartawan, Rabu (17/5).
Menurut Drajad, secara hukum seorang tersangka belum tentu bersalah. Masih ada proses hukum lainnya yang harus dijalani untuk membuktikan seorang tersangka terlibat atau tidak.
Meski begitu, lanjut Drajad, secara politis tak mungkin Presiden Jokowi mempertahankan jabatan seseorang yang berstatus tersangka sampai keputusan sidang keluar. Sebab, jalannya pemerintahan dapat terganggu.
"Secara politis, tidak mungkin Presiden mempertahankan Menteri yang berstatus tersangka. Akan banyak kegaduhan publik, dengan publikasi negatif," imbuh Drajad.
"Tata pemerintahan terganggu karena para birokrat menjadi gamang menjalankan perintah Menteri yang tersangka, kinerja kementerian jadi terganggu," lanjutnya.
Lebih lanjut, Drajad menambahkan Jokowi selama ini sudah bijak dengan mempertahankan Plate di pemerintahan saat dia bolak-balik dipanggil Kejaksaan Agung.
"Saya rasa yang dilakukan Presiden Jokowi secara politis sudah arif. Presiden tetap mempertahankan Menkominfo Johnny Plate hingga saat ini. Artinya, Presiden memberi kesempatan yang luas kepada Menkominfo untuk melakukan klarifikasi sekaligus membela diri secara hukum maupun politik," tandasnya.
- Hits: 424
Subcategories
More Articles …
Page 65 of 79