Dradjad: Penolakan Bawaslu Membuktikan Ada Oknum Pelintir Isu Zulkifli Hasan PAN selalu berhati-hati agar tidak melakukan pelanggaran pemilu.

Kamis , 21 Jul 2022, 09:33 WIB

 

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Dewan Pakar Partai Amanat Nasional (PAN), Dradjad Wiboeo mengatakan, penolakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas pelaporan sejumlah pihak terkait dugaan pelanggaran kampanye Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan,  semakin membuktikan bahwa kegaduhan tentang  Zulkifli Hasan dalam acara PANsar Murah di Lampung itu adalah plintiran oknum tertentu.

Dradjad mengatakan dari awal sudah menegaskan tidak ada pelanggaran pemilu dalam PANsar Murah tersebut. "Di Republika sepekan lalu (14/7) saya sampaikan, 'Jika dikomentari terkait pelanggaran pemilu, masa kampanye kan belum dimulai? “ kata Dradjad, Kamis (21/7/2022).

 

Keputusan Bawaslu, menurut Dradjad, menjadi buktinya. Pelaporan atas Zulkifli Hasan, kata Dradjad, jangankan diproses, diregistrasi oleh Bawaslu saja tidak. Alasannya pun sangat telak, yaitu tidak memenuhi syarat materiil.

 

"Kalau saya yang membuat pelaporan, saya merasa sangat malu sekali. Kenapa? Karena dengan penolakan yang mak jleb itu, Bawaslu secara tidak langsung menunjukkan kalau saya tidak paham UU 7/2017,” papar ekonom INDEF tersebut.

 

Dalam menjalankan kegiatan parpol, kata Dradjad, Zulhas dan PAN selalu berhati-hati agar tidak melakukan pelanggaran pemilu. Hal ini karena Fraksi PAN di DPR kan ikut menyusun UU 7/2017. Jadi lumayan memahami isinya dan punya kewajiban moral yang sangat besar untuk menegakkannya.

 

"Tapi saya berterima kasih kepada mereka yang memlintir itu. Karena dengan kegaduhan yang mereka buat, acara PANsar Murah jadi semakin dikenal ibu-ibu. Ibu-ibu semakin mengetahui bahwa PAN dan Ketum bang Zul selalu peduli dan ada bersama mereka, semaksimal kemampuan kami,” ungkap Dradjad.

https://republika.co.id/amp/rfcn3y318


  • Hits: 462

Bawaslu Tolak Laporan Terkait Zulkifli Hasan Bagi-bagi Migor, Drajad Wibowo: Alasannya Sangat Telak

Kamis, 21 Juli 2022 13:18 WIB

 

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia

Editor: Malvyandie Haryadi

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pakar Partai Amanat Nasional (PAN) Drajad Wibowo mengatakan, penolakan oleh Bawaslu RI semakin membuktikan bahwa kegaduhan tentang Ketum PAN Zulkifli Hasan dalam acara PANsar Murah di Lampung itu adalah plintiran oknum tertentu.

 

Padahal, sebelumnya Drajad Wibowo menyebut, bahwa masa kampanye belum dimulai. Lalu, bagaimana bisa timbul soal pelanggaran pemilu.

 

"Keputusan Bawaslu menjadi buktinya. Pelaporan Bang Zulkifli Hasan tersebut jangankan diproses, diregistrasi oleh Bawaslu saja tidak. Alasannya pun sangat telak, yaitu tidak memenuhi syarat materiil," kata Drajad Wibowo dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (21/7/2022).

 

Drajad Wibowo bahkan menyebut, jika dirinya yang membuat laporan tersebut akan merasa sangat malu.

 

Pasalnya, dengan penolakan itu, Bawaslu secara tidak langsung menunjukkan kalau pelapor tidak paham UU no.7/2017 tentang Pemilu.

 

"Dalam menjalankan kegiatan parpol, bang Zul dan PAN insyaa Allah selalu berhati-hati agar tidak melakukan pelanggaran pemilu. Fraksi PAN di DPR kan ikut menyusun UU 7/2017. Jadi lumayan memahami isinya dan punya kewajiban moral yang sangat besar untuk menegakkannya," terangnya.

 

Drajat wibowo pun mengaku bersyukur atas kegaduhan yang dibuat para pelapor itu.

 

Pasalnya, kini acara PANsar Murah jadi semakin dikenal ibu-ibu.

 

"Ibu-ibu semakin mengetahui bahwa PAN dan Ketum bang Zul selalu peduli dan ada bersama mereka, semaksimal kemampuan kami," jelasnya.

 

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan bakal dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan pelanggaran pemilu, pada Selasa (19/7/2022).

 

Pihak pelapor di antaranya Kata Rakyat, Lingkar Madani (Lima) Indonesia, dan Komite Independen Pemantau Pemilihan (KIPP).

 

Pendiri Lima Indonesia, Ray Rangkuti menjelaskan bahwa pelaporan Zulkifli Hasan terkait dua dugaan pelanggaran kampanye.

 

Pertama, kata Ray Rangkuti, terkait kampanye pembagian minyak goreng yang secara tidak langsung muncul dugaan adanya politik uang.

 

Kemudian kedua, soal adanya dugaan kampanye dengan memanfaatkan fasilitas negara.

 

"Tujuannya melaporkan. Pertama tentu memastikan apakah di dalam peristiwa itu terjadi setidaknya dua hal, yaitu terkait dugaan kampanye yang disertai dengan pembagian minyak goreng alias sedikit banyak mungkin definisinya politik uang," ujar dia, Selasa (19/7/2022).

 

"Kedua, dalam kampanye yang dimaksud tidak terjadi penggabungan fasilitas negara. Itu memang sudah dibantah oleh PAN bahwa ketika Pak Zulhas di Lampung kampanye minyak goreng itu tidak sedang dalam posisi sebagai Mendag," tambahnya.

Ditegaskan oleh Ray, pelaporan ini dilengkapi dengan sejumlah dokumen pendukung, seperti rekaman video dan analisa hukum.

 

Namun, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menyatakan laporan dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal yang dilakukan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan tidak memenuhi syarat materiil.

 

Laporan bernomor 001/LP/PL/RI/00.00/VII/2022 yang dilaporkan oleh tiga lembaga, Kata Rakyat, Lingkar Madani (Lima) dan Komite Independen Pemantau Pemilihan (KIPP) tersebut juga tidak dapat diregistrasi.

 

https://m.tribunnews.com/amp/nasional/2022/07/21/bawaslu-tolak-laporan-terkait-zulkifli-hasan-bagi-bagi-migor-drajad-wibowo-alasannya-sangat-telak?page=2


  • Hits: 440

PAN Sindir Pelapor Zulhas ke Bawaslu: Malu Sekali, Mak Jleb!

Kamis, 21 Jul 2022 12:11 WIB

Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menolak laporan terhadap Ketua Umum PAN sekaligus Mendag Zulkifli Hasan (Zulhas) terkait aksi bagi-bagi Minyakita sembari meminta agar anaknya, Futri Zulya Savitri, dipilih pada pemilu mendatang. PAN menyebut penolakan itu bukti kegaduhan terkait Zulhas hanya pelintiran pihak tertentu.

 

"Penolakan oleh Bawaslu itu semakin membuktikan bahwa kegaduhan tentang Ketum PAN Zulkifli Hasan dalam acara PANsar Murah di Lampung itu adalah pelintiran oknum tertentu," kata Ketua Dewan Pakar PAN Dradjad Wibowo kepada wartawan, Kamis (21/7/2022).

 

Dradjad mengatakan PAN sebetulnya sudah menduga laporan tersebut akan ditolak lantaran masa kampanye pemilu bahkan belum dimulai. Kini penolakan Bawaslu, kata dia, menjadi bukti dugaan itu.

 

"Keputusan Bawaslu menjadi buktinya. Pelaporan atas Bang Zul tersebut jangankan diproses, diregistrasi oleh Bawaslu saja tidak. Alasannya pun sangat telak, yaitu tidak memenuhi syarat materiil," ucapnya.

 

Dradjad pun menilai seharusnya pelapor malu atas penolakan itu. Terlebih, menurutnya, Bawaslu menyebut pelapor tidak paham dengan UU Pemilu.

 

"Kalau saya yang membuat pelaporan, saya merasa sangat malu sekali. Kenapa? Karena dengan penolakan yang mak jleb itu, Bawaslu secara tidak langsung menunjukkan bahwa saya (pelapor) tidak paham UU 7/2017," ujar dia.

 

Lebih lanjut, Dradjad mengaku PAN tetap berterima kasih kepada pelapor. Lantaran pelintiran itu membuat acara PAN semakin dikenal.

 

"Saya berterima kasih kepada mereka yang memelintir itu. Karena, dengan kegaduhan yang mereka buat, acara PANsar Murah jadi semakin dikenal ibu-ibu. Ibu-ibu semakin mengetahui bahwa PAN dan Ketum Bang Zul selalu peduli dan ada bersama mereka, semaksimal kemampuan kami," imbuhnya.

 

Senada dengan Dradjad, Ketua DPP PAN Saleh Daulay juga menyoroti pelapor setelah laporannya ditolak. Dia berpendapat seharusnya pelapor konsultasi ke pihak ahli hukum dahulu sebelum melapor agar tidak dianggap kurang cermat atau cari perhatian.

 

"Kalau begini, para pelapornya dianggap kurang cermat dan tidak hati-hati. Akibatnya, orang-orang bisa jadi menilai bahwa ada agenda lain di luar kepemiluan. Tidak jelas apa agenda tersebut. PAN tentu tidak perlu menanggapi terlalu berlebihan," ucapnya.

 

"Bisa juga orang menilai bahwa para pelapor kurang paham UU kepemiluan atau memang sengaja melakukan pelaporan untuk mencari perhatian dan sensasi. Silakan masyarakat yang menilai sendiri," lanjutnya.

Bawaslu Tolak Laporan atas Zulhas

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menolak laporan terkait kegiatan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) membagikan Minyakita sembari meminta agar anaknya, Futri Zulya Savitri, dipilih pada pemilu mendatang. Bawaslu menyebut laporan tersebut tidak memenuhi syarat.

 

"Bawaslu telah mengkaji laporan masyarakat dengan terlapor Zulkifli Hasan tentang dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal. Kesimpulannya, laporan tersebut tidak memenuhi syarat materiil laporan sehingga tidak dapat diregistrasi," ujar anggota Bawaslu Puadi dalam keterangan tertulis, Kamis (21/7).

 

Puadi mengatakan pihaknya telah melakukan analisis terkait kegiatan yang dilakukan Zulhas. Namun menurutnya saat ini belum terdapat peserta Pemilu 2024, sehingga kegiatan tersebut belum dapat dikualifikasikan sebagai kampanye pemilu.

 

"Bawaslu melakukan analisis terhadap peristiwa sebagaimana di laporan pelapor. Analisis dilakukan berdasarkan Pasal 1 angka 35 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang menyatakan bahwa kampanye pemilu adalah kegiatan peserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan/atau citra diri peserta pemilu," ujarnya.

 

"Lebih lanjut, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Jadwal dan Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, diketahui bahwa pada saat ini belum terdapat peserta Pemilu tahun 2024. Artinya, perbuatan terlapor sebagaimana dilaporkan belum dapat dikualifikasikan sebagai kegiatan kampanye pemilu," sambungnya.

 

Ia juga menuturkan Bawaslu mempertimbangkan Pasal 280 ayat 1 UU Pemilu yang mengatur larangan atas tindakan-tindakan yang dilakukan dalam kegiatan kampanye. Pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat Pendidikan. Larangan juga dilakukan atas menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye pemilu.

https://news.detik.com/berita/d-6190698/pan-sindir-pelapor-zulhas-ke-bawaslu-malu-sekali-mak-jleb/amp


  • Hits: 436

PAN: Zulhas Promosikan Putrinya di Acara Partai, Bukan Kemendag Eks sekretaris BUMN Said Didu menilai, sikap Jokowi menegur Zulhas tidak adil.

Jumat , 15 Jul 2022, 18:44 WIB

 

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pakar DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Dradjad Wibowo menepis tudingan jika Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) menggunakan program pemerintah untuk mempromosikan putrinya Futri Zulya Savitri di sebuah acara  Bandar Lampung, belum lama ini. Pasalnya, kegiatan yang dihadiri Zulhas merupakan acara PAN, bukan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

"Bang Zul hadir sebagai Ketum PAN, bukan sebagai Mendag. Acara diadakan pada akhir pekan, bukan pada hari kerja. Mendag memang terbiasa bekerja di luar jam kerja. Namun, jika dia sesekali memakai akhir pekan untuk keluarga atau PAN, mosok tidak boleh?" kata Dradjad kepada wartawan di Jakarta, Jumat (15/7/2022).

Ekonom Indef tersebut menerangkan, kegiatan yang dihadiri Zulhas merupakan rangkaian giat PANsar Murah yang dibiayai pengurus dan kader PAN sendiri. Kegiatan berbagi dengan rakyat tersebut sering dilakukan oleh para kader PAN di berbagai daerah.

 

Kegiatan berbagi tersebut salah satunya dilakukan anggota Fraksi PAN DPR Eko Patrio yang mengadakan PANsar Murah di enam tempat di DKI Jakarta pada April 2022. "Sembako dengan harga Rp 150 ribu dijual hanya Rp 30 ribu. Subsidinya Rp 120 ribu," tuturnya.

Dradjad memastikan, apa yang diucapkan Zulhas dalam posisi sebagai ketum PAN, bukan mendag. Menurut dia, ketum parpol tentu boleh meminta dukungan rakyat. "Jika dikomentari terkait pelanggaran pemilu, masa kampanye kan belum dimulai? Apakah politisi tidak boleh silaturahmi dengan konstituen?" ucap politikus senior PAN ini.

Eks Sekretaris Kementrian BUMN Muhammad Said Didu juga menilai sikap Presiden Jokowi yang menegur Mendag Zulhas tidak adil. Pasalnya, selain Zulhas banyak juga menteri yang melakukan kampanye untuk diri sendiri dan keluarganya.

"Adalah tidak adil jika Bapak Presiden @jokowi hanya menegur Pak Mendag @ZUL_Hasan karena banyak Menteri dan pejabat lain yang lakukan kampanye untuk diri dan keluarganya,” katanya melalui akun Twitter-nya.

 

Kegiatan seperti yang diadakan PAN, juga sempat dilakukan PDIP dan PSI pada Maret 2022. Bahkan, PDIP kala itu melakukan pembagian minyak goreng hingga 10 ton. Sementara, PSI juga telah menggelar operasi pasar murah kala itu di tengah kelangkaan minyak goreng yang terjadi.

Selain kedua parpol tersebut, Partai Demokrat melalui Waketum Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas menjadi sorotan lantaran menyalurkan 16 ribu minyak goreng dengan harga murah saat ramai dan marak kabar penimbunan.

Sejumlah partai seperti Golkar di daerah juga sempat melakukan kegiatan pasar murah dan membagi-bagikan serta menyalurkan minyak goreng dengan harga murah. Begitu juga PKS, sebanyak 9.000 liter minyak goreng (migor) curah dijual sesuai harga eceran tertinggi (HET) dalam operasi pasar yang digelar.

https://republika.co.id/amp/rf2925484

  • Hits: 421

Politikus Senior PAN Tepis Zulhas Kampanyekan Anak: 'Pemain' Impor Mulai Gerah

15 Juli 2022 19:27

Merdeka.com - Aksi Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan bagi-bagi minyak goreng menyisakan pro kontra. Penyebabnya, saat itu Zulhas, sapaan Zulkifli, menyelipkan makna minta dukungan warga untuk Futri Zulya Savitri dalam Pemilihan Legislatif.

 

Menepis kabar yang santer beredar, Ketua Dewan Pakar PAN, Dradjad Wibowo balik menuding isu tersebut sengaja dimunculkan karena 'pemain' impor pangan mulai gerah.

 

"Isu ini dimunculkan karena pemain impor pangan dan oknum backing-nya mulai gerah," kata Dradjad dalam keterangannya, Sabtu (15/7).

 

Ia mengatakan, kegiatan yang dihadiri Zulhas merupakan acara PAN, bukan acara Kemendag.

 

"Bang Zul hadir sebagai Ketum PAN, bukan sebagai Mendag. Acara diadakan pada akhir pekan, bukan pada hari kerja. Mendag memang terbiasa bekerja di luar jam kerja. Namun, jika dia sesekali memakai akhir pekan untuk keluarga atau PAN, mosok tidak boleh?" katanya.

 

Dradjad menambahkan, kegiatan yang dihadiri Zulhas merupakan rangkaian giat PANsar Murah yang dibiayai pengurus dan kader PAN sendiri. Kegiatan berbagi dengan rakyat sering dilakukan oleh para kader PAN.

 

Kegiatan berbagi tersebut salah satunya dilakukan Eko Patrio anggota DPR dari PAN yang mengadakan PANsar Murah di 6 tempat di DKI Jakarta april lalu.

 

"Sembako dengan harga Rp150.000 dijual hanya Rp30.000. Subsidinya Rp120.000," tutur dia.

 

Ia memastikan, apa yang diucapkan Zulkifli Hasan adalah sebagai Ketum PAN, bukan sebagai Mendag. Ketum parpol, kata dia, tentu boleh meminta dukungan rakyat.

 

"Jika dikomentari terkait pelanggaran pemilu, masa kampanye kan belum dimulai? Apakah politisi tidak boleh silaturahmi dengan konstituen?" tanya politikus senior PAN ini.

 

Dradjad menegaskan, ucapan jika Futri terpilih, acara seperti ini bisa dua bulan sekali, itu justru wujud komitmen kepada konstituen. Jauh-jauh hari Ketum PAN sudah mewajibkan Futri berbagi dengan rakyat.

 

"Apakah politisi tidak boleh berbagi? Secara realitas politik, silakan yang komen itu menjadi politisi dan membuat acara. Banyak yang hadirkah jika dia tidak mau atau tidak mampu berbagi dengan rakyat?" ungkap Dradjad.

 

Dengan demikian, ia berharap, masyarakat tidak termakan isu pelintiran, Mendag Zulhas menggunakan program pemerintah agar rakyat memilih putrinya.

 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua menteri untuk fokus bekerja. Kepala negara mengutarakan hal ini saat disinggung mengenai menteri yang berkampanye.

 

"Saya minta semua menteri fokus bekerja. Kalau Menteri Perdagangan ya urus yang paling penting seperti yang saya tugaskan kemarin bagaimana menurunkan harga minyak goreng," ucap Jokowi di Pasar Sukamandi, Kabupaten Subang, Selasa (12/7).

 

Jokowi sudah memberi tugas kepada Zulhas turun ke pasar untuk mengecek harga minyak goreng. Harapannya harga minyak goreng curah bisa berada di kisaran Rp14 ribu atau di bawahnya.

 

"Tugas dari saya itu, jadi ke pasar-pasar mengecek, karena saya juga sama mengecek minyak goreng utamanya yang kita cek itu minyak curah, jangan sekali-kali lari ke minyak kemasan yang premium," jelas Jokowi. (mdk/rhm)

https://m.merdeka.com/politik/politikus-senior-pan-tepis-zulhas-kampanyekan-anak-pemain-impor-mulai-gerah.html

  • Hits: 422

Page 71 of 77

About SDI


Sustainable development is defined as “development that meets the current need without reducing the capability of the next generation to meet their need (UNCED, 1992)

Partner

Contact Us

Komplek Kehutanan Rasamala
Jl.Rasamala No.68A
Ciomas,Bogor Jawa Barat 16610

Telp : 0251-7104521 
Fax  : 0251-8630478
Email: sdi@sdi.or.id